Penyelesaian Konflik Agraria, Surya: Hati, Hukum, Politik Harus Digabungkan
Sabtu, 23 Oktober 2021 – 20:02 WIB

Wakil BPN Surya Tjandra menyebut penyelesaian konflik agraria bukan semata-mata sebagai pekerja rutin kementerian, tetapi juga implementasi kebijakan politik. Foto: ATR/BPN
Selain itu Surya juga mengatakan konflik pertanahan bisa diselesaikan hanya sampai tingkat kementerian saja.
"Nah, ini dengan catatan seluruh kementerian terkait, mematuhi kaidah pemanfaatan dan pemilikan lahan, serta menyusun kebijakan yang mendukung penyelesaian konflik", kata Surya. (mcr18/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil BPN Surya Tjandra menyebut penyelesaian konflik agraria bukan semata-mata sebagai pekerja rutin kementerian, tetapi juga implementasi kebijakan politik.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map