Penyelidikan KNKT Terhambat

Penyelidikan KNKT Terhambat
Penyelidikan KNKT Terhambat
Lantas, apakah akan ada penetapan tersangka dalam tragedi kebarakan ini? KNKT tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka. Namun, Hermanu menjelaskan wewenang KNKT bukan untuk menetapkan tersangkat. Pihak KNKT hanya memberikan keterangan yang tepat kepada publik dan Kementerian Perhubungan.

Selanjutnya dari keterangan tersebut, KNKT mengeluarkan rekomendasi untuk perbaikan sarana transportasi. "Perbaikan kami hanya bersifat untuk menunjang regulasi," kata dia. Selanjutnya, regulasi tersebut harus dijalankan oleh operator transportasi. (wan)


JAKARTA - Penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk tragedi kebakaran KMP Teluk Teduh II terhambat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News