Penyeludup Paruh Burung Rangkong Ditangkap di Aceh Tenggara

Penyeludup Paruh Burung Rangkong Ditangkap di Aceh Tenggara
Polisi mengamankan barang bukti penyeludupan paruh burung rangkong dari empat pelaku di Aceh Tenggara. Foto: rakyataceh/jpg

"Kami beli dari warga, bahkan ada warga pada saat memberi kepada kami cukup dengan memberi uang minumnya saja," katanya. (val/mai)


Kepolisian Polres Aceh Tenggara, mengamankan 1.3 kg paruh burung rangkong, dari empat pelaku penyuludupan warga Gayo Lues, di Kecamatan Babusaalam, Kamis.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News