Penyelundup 2,5 Kg Heroin Batal Dieksekusi Mati di Surabaya

jpnn.com - SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akhirnya mendapat kepastian tentang tempat eksekusi Raheem Agbaje. Terpidana mati kasus penyelundupan heroin itu hampir dipastikan batal dieksekusi di Surabaya. Jaksa akan melaksanakan putusan hakim terhadap warga negara Spanyol tersebut di Nusakambangan.
Kepastian itu didapat setelah Kejaksaan Agung mengirimkan surat ke Kejati Jatim. Dalam surat tersebut, Kejagung memerintah tim eksekutor menyiapkan terpidana untuk dibawa ke Nusakambangan.
"Persiapan-persiapan sudah dilakukan. Tinggal menunggu komando," kata Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny kemarin (20/2).
Menurut dia, tim eksekutor sudah melakukan persiapan untuk membawa Raheem ke Cilacap. Salah satunya, mengirim surat ke dirjen pemasyarakatan untuk meminta izin memindahkan terpidana ke lokasi eksekusi. Izin tersebut diajukan sampai pusat karena pemindahan itu merupakan antarprovinsi. Tim eksekutor juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk pengamanan selama perjalanan.
Pengamanan perjalanan terpidana mati tersebut akan sangat ketat. Hanya saja, keputusan jumlah personel yang dikerahkan diserahkan ke Polda Jatim. Yang juga sedang dipikirkan adalah cara pengiriman Raheem ke pulau itu. Ada beberapa opsi yang dimatangkan. Antara lain, jalur darat dan udara.
"Kami sudah mempunyai plan A, B, sampai C. Nanti dievaluasi lagi pakai yang mana," jelasnya.
Meski lokasi eksekusi tersebut berada di Nusakambangan, lanjut dia, tim eksekutor tetap berasal dari Kejati Jatim. Hanya saja, regu tembak yang terlibat dalam proses eksekusi itu kemungkinan berasal dari Polda Jateng sesuai wilayah tempat pelaksanaan hukuman mati tersebut. Sampai sekarang, ucap dia, kondisi Raheem cukup sehat.
"Nanti tawaran permintaan terakhir diberikan H-3 ketika yang bersangkutan masuk ruang isolasi," ujarnya.
Dia mengungkapkan, Kejati Jatim sebenarnya sudah siap melaksanakan eksekusi itu di mana pun. Sebelumnya, tim eksekutor sudah mematangkan sejumlah rencana soal lokasi eksekusi tersebut. Yaitu, bila eksekusi itu dilakukan di Jatim. Bahkan, Elvis mengaku sudah meninjau lokasinya.
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akhirnya mendapat kepastian tentang tempat eksekusi Raheem Agbaje. Terpidana mati kasus penyelundupan
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung