Penyelundup Shabu 26,4 Kg Dalam Piston Generator Listrik Ditangkap, 4 Warga Taiwan dan 1 WNI
Selasa, 24 November 2015 – 09:25 WIB

Penyelundup Shabu 26,4 Kg Dalam Piston Generator Listrik Ditangkap, 4 Warga Taiwan dan 1 WNI
Para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati.(mg4/jpnn)
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mencokok Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan beserta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi