Penyelundup Telan 82 Kapsul Bahan Narkoba

Melawan Saat Ditangkap

Penyelundup Telan 82 Kapsul Bahan Narkoba
Penyelundup Telan 82 Kapsul Bahan Narkoba

Pada saat hendak dibawa ke rumah sakit itulah, pelaku mencoba beberapa kali melawan petugas. Perlawananan pun, kata Wijaya cukup keras. "Dia melakukan perlawanan yang cukup keras terhadap petugas kami berupa perlawanan fisik," kata Wijaya.

Tak hanya melawan, pelaku justru mencoba menyuap petugas.  Kata Wijaya, pelaku berupaya menawarkan uang sejumlah US$1.000 kepada Petugas BC. "Namun upaya pelaku tersebut tidak ditanggapi oleh petugas Bea dan Cukai. Uang-uang tersebut kita amankan untuk kepentingan penyidikan," ungkap Wijaya lagi.

Dari hasil rontgen ditemukan sebanyak 82 kapsul yang berisi kristal berwarna putih dengan total berat 1.141 gram beserta kemasan pembungkusnya. Wijaya menyebutkan proses pengeluaran benda mencurigakan dilakukan secara bertahap hingga berjumlah total 82 butir kapsul.

Menurut Wijaya, hasilnya positif merupakan sediaan narkotika golongan I jenis Methamphethamin. Tak tanggung-tanggung, menurut Wijaya, harga di pasar gelap narkotika kira-kira mencapai dua juta rupiah per gram. "Perkiraan nilai barang bukti Rp2,2 miliar," katanya. Tersangka dan  barang bukti di serahterimakan kepada pihak kepolisian. (Boy/jpnn)

JAKARTA -- Ronald S Semanda (38), warga negara Uganda, melakukan perlawanan saat ditangkap Senin (25/7) oleh Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News