Penyelundup Telan 82 Kapsul Bahan Narkoba
Melawan Saat Ditangkap
Kamis, 28 Juli 2011 – 22:09 WIB
Pada saat hendak dibawa ke rumah sakit itulah, pelaku mencoba beberapa kali melawan petugas. Perlawananan pun, kata Wijaya cukup keras. "Dia melakukan perlawanan yang cukup keras terhadap petugas kami berupa perlawanan fisik," kata Wijaya.
Tak hanya melawan, pelaku justru mencoba menyuap petugas. Kata Wijaya, pelaku berupaya menawarkan uang sejumlah US$1.000 kepada Petugas BC. "Namun upaya pelaku tersebut tidak ditanggapi oleh petugas Bea dan Cukai. Uang-uang tersebut kita amankan untuk kepentingan penyidikan," ungkap Wijaya lagi.
Dari hasil rontgen ditemukan sebanyak 82 kapsul yang berisi kristal berwarna putih dengan total berat 1.141 gram beserta kemasan pembungkusnya. Wijaya menyebutkan proses pengeluaran benda mencurigakan dilakukan secara bertahap hingga berjumlah total 82 butir kapsul.
Menurut Wijaya, hasilnya positif merupakan sediaan narkotika golongan I jenis Methamphethamin. Tak tanggung-tanggung, menurut Wijaya, harga di pasar gelap narkotika kira-kira mencapai dua juta rupiah per gram. "Perkiraan nilai barang bukti Rp2,2 miliar," katanya. Tersangka dan barang bukti di serahterimakan kepada pihak kepolisian. (Boy/jpnn)
JAKARTA -- Ronald S Semanda (38), warga negara Uganda, melakukan perlawanan saat ditangkap Senin (25/7) oleh Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi