Polisi Gulung Sindikat Perampas Mobil Bermodus Tabrakan

Polisi Gulung Sindikat Perampas Mobil Bermodus Tabrakan
Polisi Gulung Sindikat Perampas Mobil Bermodus Tabrakan
JAKARTA - Sindikat perampasan mobil dengan modus tabrakan yang sudah beroperasi selama setahun terakhir di Jakarta digulung jajaran Satuan Ranmor Polda Metro Jaya. Empat tersangka berinisial A, R, H, S ditangkap dalam operasi yang digelar tiga hari terakhir. Dalam penangkapan itu, polisi juga 17 unit mobil berbagai jenis hasil kejahatan para pelaku.        

    

Kasat Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Suyudi Aryoseto mengatakan modus para pelaku biasanya dengan cara menabrakkan mobil yang dibawa pelaku ke mobil korban, sehingga seolah-olah telah terjadi kecelakaan lalu lintas. ”Hal ini membuat mobil korban berhenti dan saat itulah mobil korban dirampas pelaku,” ujarnya kemarin (27/7).

Selain itu, lanjut Suyudi, modus para pelaku juga menyewa mobil lengkap dengan sopirnya. ”Di tengah jalan sopir mobil dibius lalu mobilnya dibawa kabur pelaku,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang itu juga. Karena itu dia meminta kepada warga yang kehilangan mobil menghubungi nomor hot line service Polda Metro Jaya 021-5234354. ”Asal bisa membuktikan memang mobilnya itu yang dicuri, silakan langsung ambil tanpa bayar sama sekali,” tegasnya.

Sedangkan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Nahak mengatakan dalam operasi penangkapan yang dilakukan sebulan terakhir di berbagai polres di Jakarta disita puluhan mobil dan motor hasil perampasan dan pencurian sindikat Curanmor lainnya. Di antaranya di Polres Jakarta Pusat, 1 mobil dan 1 motor, Polres Jakarta Utara 1 motor, Polres Jakarta Barat 1 mobil.

JAKARTA - Sindikat perampasan mobil dengan modus tabrakan yang sudah beroperasi selama setahun terakhir di Jakarta digulung jajaran Satuan Ranmor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News