Penyelundupan 12 Kubik Kayu Rengas dari Jambi Berhasil Digagalkan
Senin, 17 Oktober 2016 – 07:02 WIB

Penyelundupan 12 Kubik Kayu Rengas dari Jambi Berhasil Digagalkan
Diungkapkan Balap, ia mengamankan truk, surat-surat, dan kayu yang dibawa oleh tiga orang sopir. Ia juga mengamankan Wisnu Wardoyo, Hermansayah, dan Syamsudin yang mengangkut kayu sebanyak 12 kubik itu.
Baca Juga:
“Untuk lebih jelasnya nanti konfirmasi ke BKSDA saja karena saya juga tidak tahu banyak karena kemarin habis ke Jakarta,” ujarnya.
BKSDA dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memang sedang gencar memerangi kayu ilegal. Sebelumnya, sebanyak 249 balok kayu ilegal juga diamankan dari salah satu panglong Jalan Warung Jaud, Kasemen, Kota Serang, pada 22 September lalu. (mg01/ibm/ira/dil/jpnn)
GROGOL - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah Banten mengamankan 12 kubik kayu rengas, Sabtu (15/10). Kayu tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara