Penyelundupan 12 Kubik Kayu Rengas dari Jambi Berhasil Digagalkan
Senin, 17 Oktober 2016 – 07:02 WIB
Diungkapkan Balap, ia mengamankan truk, surat-surat, dan kayu yang dibawa oleh tiga orang sopir. Ia juga mengamankan Wisnu Wardoyo, Hermansayah, dan Syamsudin yang mengangkut kayu sebanyak 12 kubik itu.
Baca Juga:
“Untuk lebih jelasnya nanti konfirmasi ke BKSDA saja karena saya juga tidak tahu banyak karena kemarin habis ke Jakarta,” ujarnya.
BKSDA dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memang sedang gencar memerangi kayu ilegal. Sebelumnya, sebanyak 249 balok kayu ilegal juga diamankan dari salah satu panglong Jalan Warung Jaud, Kasemen, Kota Serang, pada 22 September lalu. (mg01/ibm/ira/dil/jpnn)
GROGOL - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah Banten mengamankan 12 kubik kayu rengas, Sabtu (15/10). Kayu tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya