Penyelundupan 20 Ribu Liter BBM Ilegal Diungkap Polda Jambi
Kamis, 01 Desember 2022 – 13:41 WIB

Polda Jambi sita tangki pengangkut 20 ribu liter BBM ilegal (Antara/HO/Polda Jambi)
Kemudian, satu unit kapal tug boat bernama LP 02, delivery order dari perusahaan pemilik tanki ke kapal dan bukti percakapan antara OK dengan SU.
"Saat ini sopir truk, kernet, kapten kapal dan KKM kapal beserta satu unit truk tangki dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas dia. (antara/jpnn)
Polda Jambi mengungkap kasus penyelundupan 20 ribu liter bahan bakar minyak atau BBM ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka