Penyelundupan 4 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan, Enam Tersangka Diciduk

Penyelundupan 4 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan, Enam Tersangka Diciduk
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, BENGKALIS - Sinergi pengawasan di awal tahun antara Bea Cukai Bengkalis dan Kepolisian Resor Bengkalis membuahkan hasil.

Lewat kerja sama apik, kedua institusi itu menggagalkan penyelundupan empat kilogram sabu-sabu dari Malaysia.

Barang haram itu rencananya akan dibawa ke wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan menjelaskan penindakan berawal dari informasi yang didapatkan tim gabungan terkait upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju wilayah Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Riau.

"Atas informasi tersebut petugas gabungan Bea Cukai dan Kepolisian melakukan penyisiran darat dan laut,” ungkap Ony dalam konferensi pers bersama Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Selasa (5/1).

Ony menambahkan dari upaya pengawasan tersebut, tim gabungan mengamankan enam tersangka.

Selain itu, tim menyita barang bukti empat kilogram sabu-sabu, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, satu tas ransel, serta uang tunai Rp 500 ribu yang merupakan sisa upah kerja.

Menurut Ony, saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Polres Bengkalis untuk diperiksa lebih lanjut.

Barang haram dari Malaysia itu rencananya akan dibawa ke wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News