Penyelundupan 4 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan, Enam Tersangka Diciduk
Rabu, 06 Januari 2021 – 17:32 WIB

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan. Foto: Humas Bea Cukai.
“Ini adalah kerja sama yang kesekian kalinya dengan Polres Bengkalis dalam hal penindakan narkotika. Kami harap kerja sama tersebut tetap berlanjut," katanya.
Ony mengungkap bahwa keberhasilan ini adalah hal yang baik di awal tahun bagi Bea Cukai Bengkalis.
"Ke depannya makin solid melakukan penegakan hukum dalam rangka mencegah beredarnya barang-barang ilegal di Bengkalis,” ungkap Ony. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Barang haram dari Malaysia itu rencananya akan dibawa ke wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya