Penyelundupan 71.250 Ekor Benih Lobster Senilai Rp 2,8 miliar Berhasil Digagalkan

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kepolisian, berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 71.250 ekor benih lobster.
Puluhan ribu lobster itu diperkirakan bernilai Rp 2,8 miliar.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, benih lobster ini merupakan hasil kerjasama operasi antara Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta 1 dengan Kepolisian Resort dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
"Koordinasi antar lembaga harus semakin diperkuat, saling konsolidasi satu sama lain dan mengesampingkan yang namanya egosektoral, demi menyelamatkan kerugian negara akibat penyulundupan," ujar Susi, Selasa (13/9).
Sementara, Kepala BKIPM Rina menjelaskan, penyelundupan ribuan benih lobster bermula dari Kepolisian Resort Bandara Soekarno Hatta, yang berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang berhasil menggagalkan pengiriman benih lobster ke Singapura.
Diharapkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga dalam menjaga keamanan biota laut bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kepolisian, berhasil menggagalkan penyelundupan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak