Penyelundupan 71.250 Ekor Benih Lobster Senilai Rp 2,8 miliar Berhasil Digagalkan
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kepolisian, berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 71.250 ekor benih lobster.
Puluhan ribu lobster itu diperkirakan bernilai Rp 2,8 miliar.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, benih lobster ini merupakan hasil kerjasama operasi antara Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta 1 dengan Kepolisian Resort dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
"Koordinasi antar lembaga harus semakin diperkuat, saling konsolidasi satu sama lain dan mengesampingkan yang namanya egosektoral, demi menyelamatkan kerugian negara akibat penyulundupan," ujar Susi, Selasa (13/9).
Sementara, Kepala BKIPM Rina menjelaskan, penyelundupan ribuan benih lobster bermula dari Kepolisian Resort Bandara Soekarno Hatta, yang berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang berhasil menggagalkan pengiriman benih lobster ke Singapura.
Diharapkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga dalam menjaga keamanan biota laut bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kepolisian, berhasil menggagalkan penyelundupan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal