Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 17,8 Miliar Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 17,8 Miliar Berhasil Digagalkan
Komandan Pangkalan TNI AL Banten Letkol Laut (P) Golkariansyah menunjukkan benih lobster. Foto: Foto Susmiyatun Hayati/Antara

"Ini kasus kali ketiga, dan paling besar sepanjang 2019. Setelah reoksigen baby lobster akan kami lepas di Pantai Pangandaran," katanya. (antara/jpnn)

Pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster ini merupakan kali ketiga sepanjang 2019 dan yang paling besar, dengan jumlah penyelamatan kerugian negara mencapai Rp 17,8 miliar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News