Penyelundupan Miras dari Manado ke Ternate Digagalkan Polda Malut, Begini Modusnya

Penyelundupan Miras dari Manado ke Ternate Digagalkan Polda Malut, Begini Modusnya
Aparat kepolisian gagalkan penyelundupan ratusan kantong minuman keras dari Sulawesi Utara dan menangkap seorang pemuda berinisial PH alias Philips (28). ANTARA/Abdul Fatah

jpnn.com - TERNATE - Direktorat Sabhara Polda Maluku Utara menggagalkan penyelundupan ratusan kantong minuman keras dari Sulawesi Utara. 

Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Thamsil mengatakan minuman keras itu diselundupan dari Kota Manado, Sulut, menggunakan kapal ferry. 

Polisi juga menangkap seorang pemuda berinisial PH alias Philips (28) yang diduga sebagai penyuplai minuman keras itu. 

Menurut dia, pelaku akan membawa minuman itu ke Halmahera Tengah melalui Kota Ternate. 

Barang bukti dan pelaku sudah diamankan ke Kantor Mako Sabhara untuk diproses lebih lanjut.

“Barang bukti dan pelaku yang diamankan ini akan diproses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku,” kata Kombes Michael dihubungi, Minggu (18/9).

Dia menjelaskan razia peredaran miras tradisional ini berdasar Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 05 Tahun 2004 yang melarang seluruh peredaran minuman beralkohol masuk ke daerah tersebut.

Michael menjelaskan kronologis penangkapan saat itu pelaku Philips menggunakan sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DG 5818 ON di lingkungan Toloko untuk menjemput minuman keras.

Penyelundupan miras dari Manado ke Ternate digagalkan Polda Malut. Begini modus operandi pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News