Penyelundupan Miras Ilegal Berhasil Digagalkan Berkat Info dari Singapore Customs
"Sampai saat ini, kami masih melakukan penelitian terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan kegiatan dimaksud," ujarnya.
Dia menegaskan Bea Cukai Tanjungpandan akan terus proaktif mengawasi pemasukan barang-barang ilegal di Pulau Belitung.
"Kami berharap masyarakat mendukung dan melaporkan apabila menemui sesuatu hal yang mencurigakan," pintanya.
Jerry juga menyampaikan apresiasinya kepada Singapore Customs yang telah memberikan informasi hingga penyelundupan miras ilegal berhasil digagalkan.
"Kami berharap akan terus terjalin kerja sama yang baik antara dua instansi kepabeanan ini, khususnya kolaborasi dalam fungsi pengawasan dan pertukaran data," harap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandang itu.
Dia pun mengharapkan sinergi yang telah terjalin memberikan dampak baik dalam optimalisasi fungsi Bea Cukai sebagai community protector.
"Kami menyadari Bea Cukai tidak dapat berjalan sendiri, perlu dukungan dari berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Berkat informasi dari Singapore Customs, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan miras ilegal dari luar negeri
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di 3 Lokasi, Barbuk 88.200 Batang
- Bea Cukai Pontianak Fasilitasi Misi JS Kunisaki Jepang Padamkan Karhutla Kalbar
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua
- Bea Cukai Makassar Dorong Kepatuhan Masyarakat Lewat Pemusnahan Barang Ilegal
- Bea Cukai Kendari Amankan 838 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Penindakan di Lokasi Ini
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara
JPNN.com




