Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polri mengungkap modus baru penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh para bandar.
Salah satu modus baru itu ialah dengan memasukkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam kaleng susu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan kasus sabu-sabu dengan modus operandi dimasukkan ke dalam kaleng susu seberat 20 kilogram itu diungkap Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nakoba (P4GN) Polda Kalimantan Utara.
“Modus ini adalah modus baru, yang mana pelaku mengelabui membawa masuk sabu-sabu melalui kaleng susu,” kata Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Senin (6/5).
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan pengungkapan ini dilakukan pada 24 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Menurut dia, narkotika jenis sabu-sabu itu dikirim dari Malaysia.
Begitu juga kaleng susu yang digunakan merupakan produk buatan negeri jiran tersebut.
Selain itu, penyeludupan narkoba dengan modus bahan makanan sudah mulai marak.
Jajaran Polri membongkar modus baru penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Indonesia.
- Caleg Terpilih Ini Ditangkap Bareskrim terkait Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
- Detik-Detik Penangkapan Pengedar Narkoba di Samarinda, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Samarinda Sita Sabu-Sabu 111,62 Gram
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Tiga ASN Kecanduan Narkoba