Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!

Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (dua dari kanan) saat hadir dalam konferensi pers terkait keberhasilan tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional, Selasa (5/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Penindakan kedua dilakukan kepada penumpang dari Malaysia berinisial DS yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (16/1).

DS mengaku kepergiaannya ke Malaysia untuk keperluan liburan semata.

Namun setelah petugas melakukan pemeriksaan atas barang bawaannya, DS kedapatan membawa obat-obatan terlarang.

DS ditemukan memiliki 10 butir obat penenang psikotropika golongan IV tanpa disertai resep dokter.

Atas temuan awal tersebut, DS yang diperiksa mendalam dan ditemukan menyembunyikan 56 butir happy five pada sepatu yang dikenakannya.

Petugas juga menemukan satu buah pipet diduga berisi narkotika golongan I jenis methamphetamine bekas pakai dengan berat kurang lebih 0,2 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Saat dilakukan tes urine, DS kedapatan positif mengonsumsi narkotika.

Atas temuan tersebut, DS dan barang bukti diamankan ke Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan jaringan internasional digagalkan tim gabungan, salah satunya Bea Cukai Soekarno-Hatta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News