Penyelundupan Narkoba ke Lapas Luwuk Digagalkan Petugas
Selasa, 06 Februari 2024 – 23:15 WIB

Otoritas Lapas Kelas IIB Luwuk menyerahkan barang bukti yang diduga sabu-sabu kepada pihak Satresnarkoba Polres Banggai, Selasa (6/2/2024). ANTARA/HO-Lapas Kelas IIB Luwuk.
Barang diduga narkoba tersebut, selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai untuk diproses lebih lanjut.
Efendi mengatakan atas kejadian tersebut Lapas Kelas IIB Luwuk lebih meningkatkan intensitas keamanan, termasuk pengawasan secara menyeluruh terhadap keluarga maupun kerabat warga binaan yang datang membesuk.
"Kami tidak ingin kecolongan, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kami dalam melakukan sterilisasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Kami juga berkomitmen mewujudkan zero peredaran telepon seluler/gadget, pungutan liar dan narkoba di lapas," tutur Efendi. (antara/jpnn)
Upaya penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Luwuk digagalkan petugas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH