Penyelundupan Narkoba ke Lapas Surabaya Digagalkan, Sebegini Barang Buktinya
Minggu, 17 Oktober 2021 – 18:01 WIB

Empat bungkus narkoba yang diselundupkan ke dalam speaker. Foto: Humas Kemenkumham Jatim
Krismono menyatakan bahwa sesuai standar operasional prosedur (SOP), barang itu tidak diizinkan masuk.
“Sehingga, petugas melakukan penggeledahan,” tegasnya, Minggu (17/10).
Saat dibuka, kata dia, paket itu berisi sebuah speaker baru lengkap beserta bungkusnya.
Menurut dia, sekilas memang tidak ada yang aneh ketika barang itu dikeluarkan petugas.
Namun, saat ditimbang, ada yang berbeda dari barang tersebut.
“Petugas mencurigai subwofer yang lebih berat dari biasanya," katanya.
Lalu, petugas membuka bagian subwofer.
Ternyata, ada empat bungkus narkoba dengan isi berbeda-beda terbungkus kertas putih dan lakban cokelat.
Petugas Lapas Surabaya di Porong menggagalkan upaya penyelundupan narkoba bermodus dimasukkan ke dalam speaker aktif. Sebegini barang buktinya.
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional