Penyelundupan Narkoba ke Lapas Surabaya Digagalkan, Sebegini Barang Buktinya
Minggu, 17 Oktober 2021 – 18:01 WIB
Krismono menyatakan bahwa sesuai standar operasional prosedur (SOP), barang itu tidak diizinkan masuk.
“Sehingga, petugas melakukan penggeledahan,” tegasnya, Minggu (17/10).
Saat dibuka, kata dia, paket itu berisi sebuah speaker baru lengkap beserta bungkusnya.
Menurut dia, sekilas memang tidak ada yang aneh ketika barang itu dikeluarkan petugas.
Namun, saat ditimbang, ada yang berbeda dari barang tersebut.
“Petugas mencurigai subwofer yang lebih berat dari biasanya," katanya.
Lalu, petugas membuka bagian subwofer.
Ternyata, ada empat bungkus narkoba dengan isi berbeda-beda terbungkus kertas putih dan lakban cokelat.
Petugas Lapas Surabaya di Porong menggagalkan upaya penyelundupan narkoba bermodus dimasukkan ke dalam speaker aktif. Sebegini barang buktinya.
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati