Penyelundupan Narkoba ke Lapas Surabaya Digagalkan, Sebegini Barang Buktinya

Penyelundupan Narkoba ke Lapas Surabaya Digagalkan, Sebegini Barang Buktinya
Empat bungkus narkoba yang diselundupkan ke dalam speaker. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

"Narkotika itu ditempelkan di dinding dalam subwofer menggunakan perekat dua sisi," ungkap Krismono. 

Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menambahkan di dalam speaker terdapat satu paket panjang berbentuk pipih, yang diduga merupakan psikotropika jenis happy five.

Kemudian, satu paket terbesar berisi pil koplo.

Dua paket lainnya masing-masing berisi serbuk putih diduga sabu-sabu.

"Keempat paket tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," katanya.

Terkait berat dan jumlah barang bukti tersebut, Gun Gun mengungkapkan bahwa seluruhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian, tepatnya Polsek Porong.

Sehingga, lanjut dia, proses hukum terkait kasus itu sudah menjadi kewenangan kepolisian. 

"BB (barang bukti) langsung kami serahkan kepada yang berwajib untuk diproses hukum," tandas Gun Gun. (mcr12/jpnn) 

Petugas Lapas Surabaya di Porong menggagalkan upaya penyelundupan narkoba bermodus dimasukkan ke dalam speaker aktif. Sebegini barang buktinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News