Penyerangan TNI Dipicu Pelanggaran Lalu Lintas
Kamis, 07 Maret 2013 – 16:36 WIB
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Alius menduga, penyerangan oleh 95 orang oknum anggota TNI bermotor ke Mapolres Organ Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, disebabkan kasus pelanggaran lalu lintas yang diwarnai insiden penembakan.
Menurut Suhardi, kasus itu terjadi tanggal 27 Januari 2013 lalu. Dimana seorang anggota TNI inisial Pratu HO tertembak oleh anggota polisi Brigadir WJ yang sedang bertugas di salah satu Pos Polisi di OKU.
Kasus tersebut saat ini sedang diproses di Pengadilan Negeri dan Polres OKU, Brigadir WJ pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Pratu HO dimakamkan di kampungnya, Sumatera Barat.
Untuk menanyakan kejelasan proses hukum ini, Kamis pagi tadi sekitar 95 orang anggota TNI melakukan unjuk rasa ke Polres OKU. Dugaan sementara, pengunjuk rasa dari TNI tidak puas dengan penjelasan polisi dan melakukan penyerangan.
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Alius menduga, penyerangan oleh 95 orang oknum anggota TNI bermotor ke Mapolres
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah