Penyesalan, Permintaan Maaf, dan Pengakuan Dinar Candy soal Berbikini di Pinggir Jalan
Jumat, 06 Agustus 2021 – 22:04 WIB
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pesohor asal Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pornoaksi. Polisi menjeratnya dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang ancaman hukuman maksimalnya 10 tahun atau denda Rp5 miliar.(mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Dinar Candy menyatakan aksinya berbikini di pinggir jalan bukan untuk untuk memprotes PPKM.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Lesti Kejora Dituduh Operasi Plastik, Chika Sempat Diingatkan
- Kata Nikita Mirzani, 2 Ajudan Prabowo Ini Berperilaku Baik, Siapa Saja?
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Direhabilitasi? Atta: Sejarah Ini Bos
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Kesal Diperalat, Begini Kondisi Chandrika Chika
- Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Para Ajudan Prabowo, Oh Ternyata
- Nikita Mirzani: Terima Kasih karena Sudah Diperalat untuk Kepentingan Kampanye