Penyidik Bareskrim jadi Imam Salat Berjemaah, Gus Nur Makmum

jpnn.com, JAKARTA - Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur, ditangkap petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (24/10) dini hari.
Gus Nur ditangkap di rumahnya, Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dalam percakapan podcast bersama Refly Harun di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta, dan sudah berstatus tersangka.
Di sela-sela menjalani pemeriksaan intensif setelah tiba di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Gus Nur diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah Salat Magrib, Sabtu.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi melalui siaran pers, di Jakarta, Sabtu, menuturkan pemeriksaan kembali dilanjutkan usai Gus Nur menunaikan salat dan menyantap makanan.
"Tadi adzan, kami istirahat sebentar dari pemeriksaan. Kami berikan tersangka waktu ishoma (istirahat, shalat, makan) yang merupakan hak tersangka," kata Brigjen Slamet.
Gus Nur menunaikan salat berjamaah dengan penyidik. Shalat berjemaah ini diimami oleh seorang penyidik Bareskrim yang mengenakan seragam biru dongker bertuliskan Siber Polri pada bagian punggungnya.
Sebelumnya Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari.
BERITA TERKAIT
- Nur Rizal: Kepercayaan Diri Guru Menjadi Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan
- Gus Nabil: Mari Bentengi Polisi dari Ekstremisme dan Radikalisme
- Gus AMI Kirim Dokter dan Obat-obatan Untuk Korban Gempa Sulbar
- Gus Nur Sampaikan Pesan dari Balik Jeruji, Kalimatnya Tajam
- HNW Dorong Pembentukan Perpres Tentang Ekstremisme Korupsi
- Alhamdulillah, Menag Gus Yaqut Sampaikan Kabar Gembira untuk Para Ustaz