Penyidik Bareskrim Kantongi Calon Tersangka Pembocor Soal Unas
jpnn.com - JAKARTA - Penyelidikan dugaan pembocoran soal ujian nasional di internet mengalami sedikit kemajuan. Kini, penyidik Bareskrim Polri sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus ini.
"Calonnya sudah ada," tegas Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (23/4).
Hanya saja, jenderal bintang tiga ini masih mengunci rapat informasi siapa yang bakal bertanggungjawab secara hukum dalam kasus tersebut.
Ia mengatakan, itu merupakan urusan penyidik.
"Itu penyidik. Nanti ya," kata mantan Kapolda Gorontalo itu.
Dalam kasus ini, memang belum ada satupun tersangka yang dijerat meski pemeriksaan terhadap saksi dan penggeledahan mencari barang bukti sudah dilakukan Bareskrim. Polri membantah kesulitan menjerat tersangka.
"Bukan kesulitan, tapi butuh waktu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan pekan lalu di Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyelidikan dugaan pembocoran soal ujian nasional di internet mengalami sedikit kemajuan. Kini, penyidik Bareskrim Polri sudah mengantongi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten