Penyidik Bareskrim Kantongi Calon Tersangka Pembocor Soal Unas

jpnn.com - JAKARTA - Penyelidikan dugaan pembocoran soal ujian nasional di internet mengalami sedikit kemajuan. Kini, penyidik Bareskrim Polri sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus ini.
"Calonnya sudah ada," tegas Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (23/4).
Hanya saja, jenderal bintang tiga ini masih mengunci rapat informasi siapa yang bakal bertanggungjawab secara hukum dalam kasus tersebut.
Ia mengatakan, itu merupakan urusan penyidik.
"Itu penyidik. Nanti ya," kata mantan Kapolda Gorontalo itu.
Dalam kasus ini, memang belum ada satupun tersangka yang dijerat meski pemeriksaan terhadap saksi dan penggeledahan mencari barang bukti sudah dilakukan Bareskrim. Polri membantah kesulitan menjerat tersangka.
"Bukan kesulitan, tapi butuh waktu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan pekan lalu di Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyelidikan dugaan pembocoran soal ujian nasional di internet mengalami sedikit kemajuan. Kini, penyidik Bareskrim Polri sudah mengantongi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia