Penyidik Bareskrim Polri dan KPK Menggeledah Kantor BKD Nganjuk, Ini yang Mereka Bawa

Dari penggeledahan tiga ruangan di Sub bidang Mutasi BKD Kabupaten Nganjuk tersebut, petugas Bareskrim Polri dan KPK mengamankan tiga bendel berkas-berkas untuk dibawa ke Polres Nganjuk.
Selanjutnya, Adam bersama kedua pegawainya menuju ke Polres Nganjuk, lokasi KPK dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menyeret bupati.
Sebelumnya, KPK dengan Bareskrim Polri melakukan OTT. Selain mengamankan Bupati Nganjuk, petugas juga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya.
Diduga OTT itu terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk Bupati.
Novi Rahman Hidayat menjadi Bupati Nganjuk bergandengan dengan Marhaen Djumadi sebagai Wakil Bupati dengan periode jabatan 2018-2023. Pasangan ini diusung PKB, PDIP dan Partai Hanura.
Namun, hingga kini partai pengusung masih belum memberikan keputusan terkait dengan OTT KPK tersebut. Misalnya, DPC PKB Kabupaten Nganjuk beralasan menunggu keputusan resmi terkait dengan kasus itu.
"Semestinya kalau sudah ada kejelasan, partai pengusung pasti akan mengusung sikap. Itu kalau sudah ada kejelasan. Kalau PKB belum, karena belum valid," ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi.
Penyidik Bareskrim Polri dan KPK menggeledah kantor BKD Kabupaten Nganjuk, terkait OTT KPK terhadap Bupati Novi Rahman Hidayat.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance