Penyidik Bareskrim Polri dan KPK Menggeledah Kantor BKD Nganjuk, Ini yang Mereka Bawa
Senin, 10 Mei 2021 – 15:21 WIB

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Di Nganjuk, Bupati sebelumnya, yakni Taufiqurrahman juga terjaring KPK. Ia tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Taufiq diduga menerima gratifikasi sebesar Rp2 miliar dari dua rekanan kontraktor di lingkungan Kabupaten Nganjuk. Dari jumlah itu, sebesar Rp1 miliar diduga terkait proyek infrastruktur tahun 2015.
Sementara, selebihnya diduga terkait mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Nganjuk, dan fee proyek yang dilakukan tahun 2016-2017. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik Bareskrim Polri dan KPK menggeledah kantor BKD Kabupaten Nganjuk, terkait OTT KPK terhadap Bupati Novi Rahman Hidayat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance