Penyidik Bareskrim Polri dan KPK Menggeledah Kantor BKD Nganjuk, Ini yang Mereka Bawa
Senin, 10 Mei 2021 – 15:21 WIB
Di Nganjuk, Bupati sebelumnya, yakni Taufiqurrahman juga terjaring KPK. Ia tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Taufiq diduga menerima gratifikasi sebesar Rp2 miliar dari dua rekanan kontraktor di lingkungan Kabupaten Nganjuk. Dari jumlah itu, sebesar Rp1 miliar diduga terkait proyek infrastruktur tahun 2015.
Sementara, selebihnya diduga terkait mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Nganjuk, dan fee proyek yang dilakukan tahun 2016-2017. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik Bareskrim Polri dan KPK menggeledah kantor BKD Kabupaten Nganjuk, terkait OTT KPK terhadap Bupati Novi Rahman Hidayat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya