Penyidik Bareskrim yang Memeriksa Ferdy Sambo Tak Harus Berpangkat Jenderal
"Tidak harus berpangkat lebih tinggi dari yang diperiksa," ujar Poengky.
Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum merespons perihal penyidik yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J pada Kamis (4/8) kemarin.
Berdasar pantauan di lokasi, mantan Kadiv Propam Polri itu keluar dari ruang pemeriksaan penyidik sekitar pukul 17.01 WIB.
Dia diperiksa sekitar tujuh jam setelah masuk ke ruang penyidik pada pukul 10.55.
Dalam proses kehadiran dan kepulangannya, Ferdy Sambo tampak dikawal ketat oleh lima anggota provos.
Kepada wartawan yang sudah menunggunya, Ferdy Sambo mengaku memberikan keterangan kepada penyidik sesuai dengan apa yang diketahuinya dalam insiden berdarah di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Kompolnas yakin penyidik Bareskrim yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo sangat profesional dan mandiri.
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Kompolnas Soroti Lemahnya Pengamanan di Rutan Kepolisian