Penyidik Independen di KPK Bakal Rancu

Penyidik Independen di KPK Bakal Rancu
Penyidik Independen di KPK Bakal Rancu
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengaku tidak sependapat dengan perlunya dibentuk penyidik independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Patrialis, penyidik independen justru akan menumbulkan kerancuan.

"Kalau sekarang tidak ada alasan penyidik independen. Independen itu  pengertiannya apa? Yang tidak boleh itu kan (penyidik) dipengaruhi lagi oleh institusi asalnya," ujar Patrialis di kantornya, Senin (17/5).

Menurutnya, saat ini belum saatnya KPK memiliki penyidik tersendiri. Patrialis justru menawarkan opsi lain. "Kalau mau nanti kita buat semacam aturan  yang isinya penyidik KPK tidak boleh ditarik selama dalam masa jabatannya," cetusnya.

Menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan, justru yang perlu diperbarui adalah sistemnya. Karenanya Patrialis mengaku pesimis dengan penyidik independen untuk KPK itu.

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengaku tidak sependapat dengan perlunya dibentuk penyidik independen untuk Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News