Penyidik Kasus BW Dapat Promosi

Penyidik Kasus BW Dapat Promosi
Penyidik Kasus BW Dapat Promosi

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melakukan perombakan jabatan di jajaran perwira menengah Polri. Perombakan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1065/V/2015 tertanggal 13 Mei 2015 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Haka Astana.

Dalam Surat Telegram yang beredar di kalangan wartawan diketahui sejumlah pamen Polri mengalami pergeseran. Salah satunya adalah Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona.

Bolly merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi 2010. Kasus ini menyeret komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Bolly juga memimpin langsung penangkapan BW di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Januari 2015 lalu.

Bolly mendapat promosi sebagai Kapolres Bekasi Kota, menggantikan Kombes Rudi Setiawan yang diangkat sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Jabatan yang ditinggal Bolly diisi oleh AKBP Auliansyah Lubis, yang sebelumnya menjabat Kasubbag Jemen Mutu Bag LSP Lemdikpol.

Jabatan Direskrimum Polda Metro Jaya juga berganti dari Kombes Heru Pranoto kepada Kombes Krishna Murti. Heru mendapat jabatan baru sebagai Wadirbinmas Baharkam Polri. Sedangkan Krishna sebelumnya menjabat sebagai Pamen Divhubinter Mabes Polri.

Sementara itu, Kombes Hadi Purnomo yang selama ini menjabat Karoops Polda Kepulauan Riau diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagfasdal Rodalops Sops Polri.

Hadi digantikan Kombes Sugeng Sunariyadi yang sebelumnya menjabat Dirshabara Polda Banten. Pengganti Sugeng adalah Kombes Alowesius Josef Matorbongs yang sebelumnya menjabat Kasiagaops A Rodalops Sops Polri.

JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melakukan perombakan jabatan di jajaran perwira menengah Polri. Perombakan jabatan itu tertuang dalam Surat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News