Penyidik Kejagung Cecar 3 Staf Benny Tjokro soal Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi ASABRI

Penyidik Kejagung Cecar 3 Staf Benny Tjokro soal Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi ASABRI
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ANTARA/ HO-Humas Kejagung)

Sementara sisanya adalah Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014 Bachtiar Effendi, Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi ASABRI 2012-2017 Ilham W Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Leonard menambahkan, karena tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, setelah surat dakwaan disusut segera disidangkan.

"Dakwaan sebagaimana rilis kami terkait penyerahan tahap II sedang dipersiapkan para Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya karena telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, penangannya maka selanjutnya pemberitaan terkait persidangannya ada pada Kajari Jakarta Timur maupun Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta," kata Leonard. (ant/dil/jpnn)

Tim penyidik Kejaksaan Agung RI pada Jumat kembali memeriksa tiga staf Benny Tjokrosaputro sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News