Penyidik Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin, Masalah Apa?
Rabu, 10 November 2021 – 02:50 WIB

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019, Kamis (16/9/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kejagung juga menerapkan pasal TPPU terhadap tiga tersangka, kecuali Alex Noerdin, serta mulai menyita beberapa aset berupa tanah dari ketiga tersangka tersebut. Aset itu berada di Bekasi, Bogor, Bandung, sampai Musi Banyuasin.
Dari perhitungan BPK, kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi tersebut sebesar USD 30 juta. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Eliza, istri tersangka Alex Noerdin diperiksa penyidik Kejagung terkait korupsi PDPDE Gas Sumsel, Selasa (9/11).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok