Penyidik Kejar Penyuplai Ganja Kangen Band

Penyidik Kejar Penyuplai Ganja Kangen Band
Penyidik Kejar Penyuplai Ganja Kangen Band
JAKARTA - Anak buah Brigjen Arman Depari di Direktorat IV Narkotika Mabes Polri benar-benar sedang kerja keras. Operasi sukses menangkap drummer Padi, Yoyok, membawa petunjuk ke jaringan artis lain yang mencandu narkotika dan obat terlarang.

Setelah Iyut Bing Slamet, kali ini penyidik mencokok enam personil Kangen Band beserta barang bukti 30 gram ganja sisa pakai dan pohon-pohon ganja setinggi 4 cm. Empat orang teman Kangen Band juga ikut diciduk. 

"Mereka akan kami tahan selama 3 x 24 jam untuk diperiksa. Statusnya kami tentukan kemudian, sekarang masih terperiksa," kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto kemarin.  

Sepuluh orang itu ditangkap di sebuah tempat di kawasan Cibubur Jakarta Timur. Mereka bersepuluh ditangkap pada Sabtu dini hari (12/3) pukul 03.00 saat sedang berpesta ganja.

JAKARTA - Anak buah Brigjen Arman Depari di Direktorat IV Narkotika Mabes Polri benar-benar sedang kerja keras. Operasi sukses menangkap drummer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News