Penyidik KPK AKP SR Harus Diberikan Sanksi Tegas
Jumat, 23 April 2021 – 21:48 WIB

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: ANTARA/Evarukdijati
KPK pada hari Kamis memeriksa oknum penyidik atas dugaan memeras Wali Kota Tanjungbalai.
KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik yang berasal dari Polri tersebut.
Untuk diketahui, KPK saat ini memang tengah mengusut kasus dugaan suap terkait dengan lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019.
Dengan adanya penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini. (antara/jpnn)
Kompolnas menyesalkan adanya oknum penyidik KPK yang berasal dari kepolisian diduga melakukan pemerasan Rp1,3 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit