Penyidik KPK Belum Periksa Sri Mulyani
Kamis, 25 April 2013 – 17:58 WIB
Halim merampungkan pemeriksaannya, Kamis (25/4) sore. Usai diperiksa kepada wartawan, Halim membantah ikut merekomendasikan alasan kualitatif atau kondisi krisis atau kepanikan pasar masuk sebagai satu dari lima alasan diubahnya peraturan BI untuk memuluskan pengucuran Bank Century. "Bukan, saya kapasitasnya sebagai direktur," ujar Halim, di Gedung KPK, Kamis (25/4).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Halim adalah Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI pada saat kasus Bank Century terjadi. Halim yang kini menjadi salah satu komisioner Otoritas Jasa Keuangan, itu enggan mengungkapkan alasan mengapa FPJP diubah."Nanti ditanyakan waktu kasusnya," ujar Halim lagi.
Halim mengaku tidak tahu apakah Sri Mulyani ada saat rapat keputusan perubahan FPJP. “Saya kurang tahu itu,” tegasnya. Lebih jauh Halim menjelaskan bahwa dirinya hari ini dicecar Penyidik KPK soal proses perubahan FPJP. “Ya, seputar itulah,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA--Meski telah berada di Amerika Serikat, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan