Penyidik KPK Meluncur ke Batam, Ternyata Uang Gubernur Papua Disimpan di Sana
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah di salah satu rumah di Kota Batam, Rabu (21/12).
Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Lukas Enembe (LE).
"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (23/12).
Mengenai jumlah uang yang berhasil diamankan itu, Ali masih merahasiakannya.
Yang pasti, lanjut dia, penyidik KPK sudah menyita uang itu dalam rangka penegakan hukum.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka," tutur dia.
Satu hari setelahnya atau Kamis (22/12), KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi di Polres Balerang, Batam. Ketiga saksi itu ialah Army Muhammad Wijaya, Nixander Army Wijaya, dan Luki Sudarmiati.
Luki Sudarmiati diketahui tak memenuhi panggilan pemeriksaan alias mangkir, sementara Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya hadir.
Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Lukas Enembe (LE).
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya