Penyidik KPK Meluncur ke Batam, Ternyata Uang Gubernur Papua Disimpan di Sana

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah di salah satu rumah di Kota Batam, Rabu (21/12).
Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Lukas Enembe (LE).
"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (23/12).
Mengenai jumlah uang yang berhasil diamankan itu, Ali masih merahasiakannya.
Yang pasti, lanjut dia, penyidik KPK sudah menyita uang itu dalam rangka penegakan hukum.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka," tutur dia.
Satu hari setelahnya atau Kamis (22/12), KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi di Polres Balerang, Batam. Ketiga saksi itu ialah Army Muhammad Wijaya, Nixander Army Wijaya, dan Luki Sudarmiati.
Luki Sudarmiati diketahui tak memenuhi panggilan pemeriksaan alias mangkir, sementara Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya hadir.
Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Lukas Enembe (LE).
- KPK Sinyalir Seret Thio Ida di Persidangan Rafael Alun
- Reza Indragiri Sentil Pemerintah soal Nasib Anak-Anak Pulau Rempang, Pakai Diksi Menyedihkan
- Tokoh Laskar Umat Islam Surakarta Imbau Konflik Rempang Diselesaikan Lewat Musyawarah
- Komunikasi Rempang
- 8 Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Rempang, Singgung Penggusuran Paksa
- Sebelum Membunuh Pasangan Sesama Jenis, PAH dan Korban Begituan di Hotel