Penyidik KPK Meluncur ke Batam, Ternyata Uang Gubernur Papua Disimpan di Sana

Penyidik KPK Meluncur ke Batam, Ternyata Uang Gubernur Papua Disimpan di Sana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah di salah satu rumah di Kota Batam, Rabu (21/12). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dari Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya, KPK mendalami dugaan aliran dan transaksi keuangan dari Lukas. Diduga hal itu berkaitan dengan temuan uang ratusan juta tersebut.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran dan transaksi keuangan dari tersangka LE (Lukas Enembe)," ucap dia.

Diketahui, KPK telah menjerat Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Selain Lukas, KPK juga telah menjerat beberapa pihak lainnya.

Lukas sendiri telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. KPK juga telah memblokir rekening Lukas dan istrinya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkapkan adanya transaksi janggal baik berupa penyimpanan maupun aktivitas lain terkait rekening Lukas.

Salah satunya adalah dugaan setoran tunai ke kasino sebesar Rp 560 miliar. Diduga salah satu lokasi kasino judi berada di Singapura. (tan/jpnn)


Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Lukas Enembe (LE).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News