KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim hingga Money Changer di Surabaya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (22/12) kemarin.
Penggeledahan ini dalam rangka menyidiki kasus dugaaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua S. Simanjuntak dan kawan-kawan.
"Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Kota Surabaya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (23/12).
Lokasi yang digeledah ialah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jatim; Gedung Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim; Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim; dan Gerai Money Changer.
"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat eletronik terkait dana hibah, sedangkan di Money Changer ditemukan dan diamankan adanya dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini," kata Fikri.
Fikri menerangkan pihaknya sudah menyita barang-barang yang dianggap sebagai bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Dalam kasus ini, Sahat Tua diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
Politikus Partai Golkar itu diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar Rp 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan.
Penggeledahan ini dalam rangka menyidiki kasus dugaaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua.
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara