Penyidik KPK Minta Maaf ke Amrun
Rabu, 03 Februari 2010 – 16:15 WIB
JAKARTA -- Pengakuan mantan Direktur Jenderal Bantuan Jaminan Sosial, Departemen Sosial (2003-2006), Amrun Daulay, bahwa dia tidak menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), benar adanya. Dia datang ke gedung KPK lantaran membaca berita di media online bahwa dirinya dipanggil KPK hari ini (3/2). Tapi karena merasa tidak memanggil, tim penyidik KPK langsung menemuinya di ruang tunggu loby KPK Siang sebelumnya, Johan menyebutkan, Amrun termasuk salah satu dari tiga saksi yang dipanggil untuk tersangka mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Johan menyebutkan, hingga sekitar jam 11.00, Amrun belum juga datang untuk memenuhi panggilan KPK. JPNN mencoba mengkonfirmasi Amrun ke gedung DPR, namun tidak bertemu. Melalui hubungan telepon, Amrun menjelaskan bahwa dirinya kaget membaca berita di media internet bahwa dirinya dipanggil KPK. Dia mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK.
"Penyidik KPK langsung minta maaf kepada saya, karena memang tidak memanggil saya, tapi oleh juru bicara KPK (Johan Budi, red), dikatakan kepada wartawan, saya dipanggil. Penyidik minta maaf ke saya lantas mengantarkan saya pulang lewat pintu samping," ujar Amrun Daulay lewat ponselnya kepada JPNN, Rabu (3/2) sore. Hanya saja, anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat itu mengaku dirinya akan dipanggil di lain hari.
Baca Juga:
Johan Budi mengakui kesalahan informasi yang dia sampaikan kepada wartawan. Dia katakan, telah terjadi miskomunikasi mengenai jadwal pemanggilan terhadap Amrun. "Tadi ternyata tidak dijadwalkan karena surat panggilan yang rencananya dikirimkan kepada yang bersangkutan tidak jadi dikirim karena alamatnya sudah berubah. Sementara, yang bersangkutan tadi datang karena membaca berita onlie bahwa dia dipanggil KPK. Jadi tidak ada pemeriksaan hari ini karena suratnya memang belum sampai kepada yang bersangkutan," ujar Johan melalui layanan pesan singkat.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengakuan mantan Direktur Jenderal Bantuan Jaminan Sosial, Departemen Sosial (2003-2006), Amrun Daulay, bahwa dia tidak menerima surat
BERITA TERKAIT
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini