Penyidik KPK Sasar Kantor DPRD dan Dinas PU Bengkalis
jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (19/3). Penggeledahan itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan rasuah dalam pembangunan proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih yang dibiayai APBD Bengkalis 2013-2015.
Penyidik KPK terlihat membawa sejumlah dokumen hasil penggeledahan. "Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait pembangunan jalan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (19/3).
Febri menuturkan, lokasi pertama yang digeledah KPK adalah kantor DPRD Bengkalis. Sedangkan lokasi lainnya adalah kantor Dinas PU Bengkalis.
"Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00 WIB sore tadi. Saat ini masih berlangsung," tukas Febri.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Yakni M Nasir selaku mantan pejabat pembuat komitmen proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.
Keduanya diduga melakukan patgulipat dalam pembangunan peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai Rp 80 miliar.(rdw/JPC)
Tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (19/3). Penggeledahan itu dalam rangka penyidikan kasus rasuah proyek jalan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi