Penyidik KPK Sedang Bergerak di Daerah, yang Merasa Korupsi Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Utara.
Kasus korupsi yang sedang diusut KPK berkaitan dengan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik masih berada di lapangan dan tengah mengumpulkan bukti-bukti.
Meski demikian, KPK belum dapat mengungkap secara detail kasus tersebut.
"Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detail perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Kamis (6/5).
Fikri mengatakan, saat ini penyidik dalam tahap pengumpulan alat bukti. Di antaranya memeriksa para saksi yang diduga mengetahui praktik rasuah di Lampung Utara itu.
Adapun saksi yang diperiksa KPK untuk kasus ini berjumlah tujuh orang. Mereka ialah Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara 2014-2019 Sri Widodo, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Gunaido Uthama, dan Sekda Kabupaten Lampung Utara 2014-2018 Samsir MM.
Selain itu pensiuman PNS Taufik Hidayat, Direktur PT Tata Chubby Dede Bastian, Direktur CV Trisman Jaya Septo Sugiarto, dan wiraswasta CV Alam sejahtera. Abdurahman.
"Tempat pemeriksaan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung," kata dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di daerah, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka