Penyidik Panggil Saksi Ahli dalam Kasus Kerumunan di Kediaman Habib Rizieq

Penyidik Panggil Saksi Ahli dalam Kasus Kerumunan di Kediaman Habib Rizieq
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Penyidikan kasus kerumunan massa di acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yang dibarengi Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu terus berjalan.

Pada hari ini, Kamis (3/12), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Kedua saksi itu adalah perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan ahli epidemiologi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Ada dua, dari Dinas Perhubungan dan ahli epidemiologi," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Kamis.

Menurut Tubagus, pemanggilan saksi ini penting untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan hingga perbuatan pidana dalam kasus ini.

Diketahui, pemanggilan saksi ahli epidemiologi merupakan yang kedua setelah pada jadwal pemeriksaan Rabu (2/12) kemarin, saksi tidak hadir.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa panitia akad nikah putri Habib Rizieq, seseorang berinisial HU yang sebelumnya dikabarkan tidak memenuhi pemanggilan oleh penyidik.

"Orangnya (HU-red) datang. Saksi datang (selama penyidikan) dari berbagai elemen," kata Tubagus.

Penyidik terus menggali keterangan saksi kasus kerumunan massa di acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News