Penyidik Panggil Saksi Ahli dalam Kasus Kerumunan di Kediaman Habib Rizieq
Kamis, 03 Desember 2020 – 12:54 WIB
Terkait Habib Rizieq, polisi telah menjadwalkan pemanggilan kedua untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa (2/12) lalu.
Panggilan Habib Rizieq sebagai saksi dijadwalkan pada Senin (7/12) mendatang.(mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik terus menggali keterangan saksi kasus kerumunan massa di acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak