Penyidikan Lambat, Antasari Bisa Bebas
Kamis, 11 Juni 2009 – 10:16 WIB

Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar kali ini merasa berada di atas angin. Sebab, polisi dianggap belum memiliki bukti kuat untuk menjerat pria yang dituding sebagai otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 14 Maret lalu itu. Apalagi, saksi kunci yang disebut-sebut sebagai pangkal permasalahan, yakni Rani Juliani, juga belum pernah dihadirkan dalam pemeriksaan. "Kami tidak yakin, pembunuhan itu berkaitan langsung dengan perkenalan antara Pak Antasari dan Rani. Kalau dibilang kenal, Pak Antasari sebagai pejabat publik pasti kenal banyak sekali orang. Jadi, mohon penyidik jangan mengait-ngaitkan," katanya.
"Selama ini motif pembunuhan masih gelap. Tak ada yang bisa digunakan untuk membuktikan Pak Antasari bersalah," ujar pengacara Ari Yusuf Amir setelah menjenguk kliennya di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya kemarin.
Baca Juga:
Kubu Antasari semakin optimistis jika melihat lambatnya penyidikan kasus Nasrudin. Menurut Ari, semakin lama berkas ditahan polisi, mereka semakin yakin Antasari bakal bebas. Jika dihitung sejak status mantan jaksa tersebut berubah menjadi tersangka, itu berarti sudah 37 hari. "Insya Allah, akan lepas dari tuduhan. Sebab, Bapak memang tidak bersalah," kata pengacara alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar kali ini merasa berada di atas angin. Sebab, polisi dianggap belum memiliki bukti kuat untuk menjerat
BERITA TERKAIT
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Melalui Program Tanam Sejuta Pohon, BAKN DPR dan PTPN I Hijaukan Puncak Bogor
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka