Penyidikan Lambat, Antasari Bisa Bebas
Kamis, 11 Juni 2009 – 10:16 WIB

Foto: Dok/JPNN
Bagi Antasari, semakin cepat berkasnya dilimpahkan justru semakin baik. "Jangan dianggap kami justru senang kalau lama-lama. Semakin cepat disidang semakin cepat kebenaran terbukti," katanya.
Baca Juga:
Dia justru mempertanyakan penyidik yang terkesan lambat. "Kami menghormati sepenuhnya proses penyidikan. Tapi, ini terkesan ada yang ditutupi. Ada apa sebenarnya, publik harus diberi tahu. Karena itu, sebaiknya segera saja dilimpahkan," ujarnya.
Mengapa berkas Antasari tak juga dilimpahkan ke kejaksaan? Polisi berdalih, berkas itu masih harus dilengkapi. Tujuannya, berkas tidak ditolak dan harus diperbaiki lagi. "Kecepatan pemberkasan tidak berarti harus terburu-buru. Ini kasus yang serius sehingga kami harus benar-benar cermat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chrysnandha Dwi Laksana kemarin.
Menurut perwira menengah itu, pelimpahan berkas tinggal menunggu waktu. "Kira-kira dalam pekan ini selambat-lambatnya awal pekan depan," katanya.
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar kali ini merasa berada di atas angin. Sebab, polisi dianggap belum memiliki bukti kuat untuk menjerat
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota