Penyidikan Lambat, Antasari Bisa Bebas
Kamis, 11 Juni 2009 – 10:16 WIB

Foto: Dok/JPNN
Chrysnandha menambahkan, pihaknya sudah menyetorkan berkas eksekutor ke Kejaksaan Agung. "Itu membuktikan polisi sangat serius," ujarnya.
Di konfirmasi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kejagung Jasman Pandjaitan menjelaskan, Kejagung dalam posisi menunggu. "Jika berkas dilimpahkan, itu nanti diteliti oleh jaksa yang sudah disiapkan. Jika sudah lengkap, tentunya tidak akan dikembalikan," tutur Jasman.
Kemarin penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangi kamar 808 Hotel Gran Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik diduga membawa Rani untuk memastikan tempat pertemuan dengan Antasari yang berada di lantai 8 hotel itu.
Beberapa petugas hotel mengatakan, polisi datang ke hotel bersama seorang wanita berjilbab putih sekitar pukul 13.00. "Pakai busana muslim, lengkap dengan jilbab, didampingi sekitar sepuluh orang polisi berpakaian dinas dan preman. Mereka langsung masuk lift menuju ke lantai 8 hotel ini. Kami dilarang ke atas," ujar petugas hotel bernama Ujang. Dia menambahkan, 1,5 jam kemudian wanita berjilbab yang diduga Rani turun bersama para polisi.
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar kali ini merasa berada di atas angin. Sebab, polisi dianggap belum memiliki bukti kuat untuk menjerat
BERITA TERKAIT
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan