Penyimpangan Bansos APBD Banten Dilaporkan ke KPK
Kamis, 21 Juni 2012 – 17:51 WIB
Karenanya KPK diharapkan segera menindaklanjuti dugaan korupsi pada penyaluran dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Banten tahun 2011 tersebut. KPK juga didesak segera memeriksa para penerima dana hibah dan bansos yang terindikasi fiktif, serta memeriksa Gubernur Banten sebagai penanggungjawab kebijakan penyaluran hibah dan bansos tersebut.(Fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIP) dan Masyarakat Transparansi (MATA) Banten melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan