Penyuap Hakim Edy Wibowo Siap-siap Saja, KPK akan Ambil Tindakan

Penyuap Hakim Edy Wibowo Siap-siap Saja, KPK akan Ambil Tindakan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo

Adapun, orang kepercayaan Edy Wibowo yakni dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MA, Muhajir Habibie (MH) dan Albasri (AB). Keduanya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka KPK bersama-sama dengan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.

KPK mendeteksi Edy menerima suap terkait pengurusan upaya kasasi kepailitan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) yang sedang berproses di MA.

Uang sebesar Rp 3,7 miliar itu diduga KPK berasal dari Ketua Yayasan Rumah Sakit SKM Wahyudi Hardi. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pihaknya masih menajamkan alat bukti sebelum menahan Ketua Yayasan Rumah Sakit SKM Wahyudi Hardi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News