Per Maret, 200 Ribu Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta
Senin, 06 Maret 2023 – 15:47 WIB

Ilustrasi motor listrik. Foto: Dok. OYIKA
"Kami sudah siapkan skema, berkaitan yang dimintakan requirement dari Kemenkeu dan kami sudah kasih skema yang libatkan beberapa lembaga termasuk perbankan sendiri, ada produsen, ada kami sendiri dan ada yang TPA, sehingga pastikan yang diberi bantuan pemerintah terhadap belanja motor - mobil orang yang berhak dan enggak bisa dua kali belanja," tegas Agus.
Dengan demikian, pembeli diwajibkan menyerahkan NIK dan NPWP. (rdo/jpnn)
Pemerintah mengumumkan pemberlakuan insentif atau subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB), yang berlaku pada 20 Maret 2023.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Awal Mei 2025, Polytron Indonesia Akan Berekspansi ke Segmen Mobil Listrik
- Terra Charge Perluas Infrastruktur SPKLU di Neo Soho Mall Jakarta
- Moeldoko Periklindo Desak Pemerintah Segera Menetapkan Insentif Motor Listrik
- Huawei Meluncurkan Pengisian Daya EV Terbaru, Bisa Charger Truk Listrik
- Naik Apollo
- Mobil Listrik Aion UT Bakal Masuk ke Indonesia, BYD Dolphin Harus Siap-Siap