Peradi Berikan Bantuan Hukum Cuma-Cuma Untuk Musisi
Selasa, 15 November 2022 – 00:03 WIB
Adapun berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi para musisi, lanjut Candra, di antaranya hak cipta, hak profesi, hubungan industrial, pemutusan kontrak tanpa pesangon, pembatalan pertunjukan secara sepihak, dan lain-lain.
Menurutnya, kerja sama ini sangat penting karena ada saja pihak yang melakukan hal-hal tersebut dan tidak mau menyelesaikannya secara baik-baik sehingga perlu diselesaikan secara hukum.
“Khususnya yang berhubungan industrial inilah yang FESMI lebih fokus. Di sinilah peran PBH Peradi yang kami harapkan. Kami sangat optimistis dengan bantuan pendampingan dari PBH Peradi, tujuan itu bisa tercapai. Insyaallah,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
PBH DPN Peradi bakal memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada musisi yang di bawah naungan FESMI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Lewat Konser Amal, Musisi Muda Sumbang Bantuan buat Anak-Anak Sekolah di Lombok Utara
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK