Peradi dan Sabah Law Society Sepakat Kerja Sama di Bidang Hukum

Peradi dan Sabah Law Society Sepakat Kerja Sama di Bidang Hukum
Peradi bersama Sabah Law Society menjalin kerja sama di bidang hukum. Dok DPN Peradi.

Selain itu, SLC juga mengunjungi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Mahkamah Agung (MA), dan besok ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) serta sejumlah instansi maupun lembaga lainnya.

Sedangkan saat ditanya implementasi atau program jangka pendek dari kerja sama yang telah ditandatangani, Dwiyanto menyampaikan, Peradi dan LSC akan membicarakannya lebih lanjut.

Menurut dia, dari beberapa pertemuan SLC dengan sejumlah intansi maupun pemerintah dan swasta di Indonesia, akan dikumpulkan dan dikaji bersama-sama untuk menentukan program dari kerja sama ‎yang telah diteken ini.

“Kami akan berkomunikasi dengan President Sabah Law Society untuk meningkatkan kerja sama dan memutuskan program kerja sama apa yang akan dilakukan," ujarnya.

Ketua Bidang Kerja Sama Luar Negeri DPN Peradi, Johannes J. Sahetapy‎, menambahkan, SLC membantu pemerintah dan investor dari Sabah untuk berinvestasi di IKN Nusantara.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan.

“Teman-teman Sabah Law Society bukan hanya advokat, tetapi ada arsitek, dan lain-lain. Jadi, memang fokusnya kunjungan ini adalah investasi,” ujarnya.

President SLC Roger Chin Ken Fong mengatakan kerja sama di bidang hukum dengan Peradi ini sangat penting ‎karena banyak investor dari Sabah, Malaysia, yang ini berinvestasi di IKN Nusantara.

DPN Peradi menjalin kerja sama dengan Sabah Law Society dalam bidang hukum dan mengawal investasi ke Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News